BAB III
PIUTANG USAHA DAN WESEL TAGIH
A.
Pengertian Piutang
Merupakan
tagihan / klaim terhadap pelanggan yang timbul dari penjualan barang-barang
atau jasa secara kredit tanpa disertai janji tertulis secara formal.
B.
Jenis – Jenis Piutang
Piutang pada
umumnya dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
1.
Piutang Dagang / Usaha(Account
Receivable)
Piutang
dagang dapat terjadi karena adanya transaksi penjualan secara kredit kepada
pihak lain/perusahaan lain.
Biasanya
dapat ditagih dalam waktu 30 s/d 60 hari yang merupakan piutang terbuka.
2.
Wesel Tagih (Notes receivable)
Janji
tertulis bersayarat dari satu pihak ke
pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa
yang akan datang.
Wesel tagih
dibuat oleh pihak debitur (yang berutang) kepada kreditor (yang memberi hutang)
untuk membayar sejumlah uang tertentu yang sudah tertera dalam surat
perjanjian. Jangka waktu minimal 60 hari.
3.
Piutang Lain-lain
Piutang yang
tidak termasuk ke dalam Piutang usaha maupun wesel tagih. Misalnya : Pinjaman
kepada pejabat perusahaan, pinjaman kepada karyawan maupun pinjaman kepada
pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha.
C.
Perbedaan Jenis Piutang
Piutang Usaha/Dagang
|
Piutang Wesel
|
Piutang Lain-lain
|
Jangka
waktu kurang dari 1 tahun, 2/10,n/30
|
Jangka
waktu bermacam-macam, pd umumnya 60 hari
|
Jangka
waktu lebih dari 1 tahun,
|
Dimasukkan
dalam aktiva lancar
|
Bagian
yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun dimasukkan ke dalam aktiva lancar,
sedangkan lebih dari 1 tahun di masukkan ke dalam piutang jangka panjang
|
termasuk
piutang jangka panjang
|
Berkaitan
dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
|
Mensyaratkan
adanya jaminan pelunasan, sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi
maka jaminan tersebut dapat dijual
|
Tidak
berkaitan dengan kegiatan operasi sehari-hari. Biasanya dilaporkan ke dalam
kelompok aktiva tidak lancar.
|
1. Piutang
Dagang
Hal- hal
yang berkaitan dengan piutang dagang adalah :
a)
Pengakuan Piutang Dagang
Piutang
Dagang diakui / dicatat pada saat :
@ Adanya Penjualan kredit
A/R (Piutang dagang) xxx
Penjualan xxx
@ Terjadi retur
Retur penjualan xxx
Piutang
Dagang xxx
@ Adanya pelunasan
Pelunasan Piutang belum jatuh tempo
dengan diskon:
Kas Perusahaan xxx
Diskon Penjualan xxx
A/R xxx
Pelunasan Piutang sudah jatuh tempo :
Kas Perusahaan xxx
A/R xxx
b) Penilaian Piutang Dagang
Piutang
dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam Laporan Neraca sebesar nilai Kas
bersih(netto) yang bisa direalisasikan. Yaitu dari “Jumlah Piutang setelah
dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak tertagih (CKP) “.
Penyajian
dalam neraca :
Aktiva
lancar
Piutang Dagang Rp. 5.000.000
CKP Rp. 500.000 –
Nilai realisasi bersih Rp.
4.500.000
Kerugian Piutang
Pada dasarnya
Piutang dagang yang dimiliki oleh perusahaan belum tentu seluruhnya dapat
ditagih, karena mungkin ada lasan-alasan tertentu sehingga debitor tidak dapat
membayar hutangnya kepada perusahaan.
Piutang
dagang yang tidak dapat tertagih biasanya dinamakan “ Kerugian Piutang”
- Terdapat dua metode yang digunakan untuk mencatat adanya kerugian piutang yaitu :
a.
Metode Cadangan / Penyisihan(Allowance method)
Digunakan apabila kerugian piutang cukup besar jumlahnya. 3 hal yang
berkaitan dengan metode cadangan yaitu :
@ Piutang yang tidak tertagih ditaksir
jumlahnya terlebih dahulu, dan diakui sebagai biaya pada periode penjualan.
@ Taksiran kerugian piutang dicatat dengan
mendebet kerugian piutang dan mengkredit cadangan kerugian piutang melalui
jurnal penyesuaian.
@ Piutang yang benar-benar tidak dapat
tertagih. Dicatat dengan debet cadangan krugian piutang dan kredit piutang
dagang pada saat piutang tsb dihapus dari pembukuan.
b.
Metode Penghapusan Langsung (direct write off method).
Perusahaan tidak perlu melakukan taksiran atas kerugian piutang sehingga
rekening cadangan kerugian piutang tidak digunakan.
Jika piutang memang tidak dapat ditagih lagi, maka perusahaan dapat
langsung mendebit kerugian piutang dan mengkredit piutang dagang.
- Jurnal pencatatan Kerugian Piutang dan CKP
Metode
Cadangan
|
Metode
Penghapusan Piutang
|
·
Pencatatan
Taksiran Kerugian Piut :
Kerugian
Piutang xxx
CKP xxx
|
·
Tidak
dilakukan taksiran atas kerugian piutang.
No Entri
|
·
Pencatatan
penghapusan langsung :
CKP xxx
Piutang Dagang xxx
|
·
Pencatatan
penghapusan langsung :
Kerugian
Piutang xxx
Piutang Dagang xxx
|
·
Penerimaan
Kembali piutang yang sudah dihapus :
Piutang
Dagang xxx
CKP xxx
(utk
mencatat kembali piutang)
Kas xxx
Piut. Dag xxx
(utk
mencatat penerimaan kas)
|
·
Penerimaan
Kembali piutang yang sudah dihapus :
Piutang
Dagang xxx
Kerugian Piutang xxx
(utk
mencatat kembali piutang)
Kas xxx
Piut. Dag xxx
(utk
mencatat penerimaan kas)
|
- Metode Penaksiran Piutang Tak tertagih / Kerugian Piutang
1.
Persentase Dari Penjualan (perhitungan laba/rugi)
Perusahaan menetapkan prosentase dari jumlah penjualan kredit untuk
menaksir kerugian perusahaan akibat adanya piutang yang tidak tertagih.
Jurnal Penyesuaian :
Beban Kerugian Piutang xxx
CKP xxx
2.
Persentase Saldo Piutang (perhitungan neraca)
Dalam metode ini saldo piutang pada akhir periode dapat digunakan sebagai
dasar untuk menaksir piutang usaha yang tidak dapat ditagih.
Jurnal Penyesuaian :
Beban Kerugian Piutang xxx
CKP xxx
3.
Analisa Umur Piutang
Dalam metode ini, perusahaan membuat daftar umur piutang pelanggan dengan
membuat kelompok umur piutang berdasarkan masa lewat waktu dari jatuh tempo
piutang dan juga menetapkan presentase taksiran kerugian piutang yang
didasarkan pada kebijakan dan pengalaman masa lalu terhadap total masing-masing
kelompok umur piutang.
Contoh analisa umur piutang adalah
sebagai berikut : 31 desember 2011
Debitur
|
Umur piutang(hari)
|
Jumlah piutang
|
% Kerugian Piutang
|
Jumlah CKP
|
A
|
<60
|
460.000
|
4
|
18.400
|
B
|
61-90
|
18.000
|
15
|
2.700
|
C
|
91-120
|
14.000
|
20
|
2.800
|
D
|
>120
|
55.000
|
25
|
13.750
|
|
|
TOTAL
|
|
37.650
|
Jurnal :
Misal diketahui CKP 1 januari 2011 adalah Rp. 800(kredit)
Kerugian
Piutang Rp. 36.850
CKP Rp.
36.850
c) Deposisi / Pengalihan Piutang Dagang
Merupakan pengalihan piutang usaha yang dimiliki kepada pihak lain (LBK, Bank dan Pengadaian Piutang) dengan tujuan untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya.
- Jenis Pengalihan Piutang :
® Penjualan piutang
Jurnal :
Kas xxx
Kas ditahan xxx
Piutang yang dijual xxx
® Penggadaian / penjaminan piutang
Jurnal untuk
mencatat pinjaman ke bank :
Kas
xxx
Biaya adm xxx
Utang bank xxx
- Jurnal untuk mencatat piutang yang dijaminkan ke bank :
Piutang
usaha yang dijaminkan xxx
Piutang usaha xxx
- Jurnal untuk penerimaan piutang yang dijaminkan :
Kas xxx
Piutang usaha yang
dijaminkan xxx
- Jurnal mencatat pembayaran pinjaman :
Utang
bank xxx
Biaya bunga xxx
Kas xxx
® Penjualan dengan kartu kredit
Jurnal saat
terjadi penjualan :
Piutang
dagang xxx
Penjualan xxx
Jurnal saat
penerimaan pembayaran dari penerbit kartu kredit :
Kas xxx
Biaya jasa kartu kredit xxx
Piutang dagang xxx
2. Wesel Tagih
a. Pengertian Wesel
Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik(pembuat
surat) kepada wajib bayar (yang
berutang) untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Promes adalah surat perjanjian untuk membayar sejumlah uang
tertentu.
Piutang Wesel
adalah piutang yang disertai dengan kesanggupan formal atau tertulis dari
debitur. ( dinamakan Aksep /surat sanggup)
Perbedaan Wesel dan Promes
a.
Wesel adalah
surat perintah untuk membayar
|
a.
Promes adalah
surat janji untuk membayar
|
b.
Penarik dan yang
berkepentingan terdiri dari 2 pihak
|
b.
Penarik dan pihak
yang berkepentingan berada di satu tangan
|
c.
Yang membuat
pihak yang mempunyai piutang
|
c.
Yang mmbuat pihak
yang berhutang
|
d.
Memerlukan
akseptasi
|
d.
Tidak mmrlukan
akseptasi
|
b. Jenis Wesel
Wesel tagih dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Wesel
Berbunga
Yaitu piutang wesel yang mempunyai :
Nilai jatuh tempo (NJT) = Nilai
Nominal + bunga wesel
Dimana
Bunga wesel =
Nilai Nominal x Suku bunga x jangka waktu
2. Wesel tidak
berbunga
Yaitu piutang wesel yang mempunyai NJT sebesar NN wesel.
NJT = Nilai Nominal
c. Timbulnya Piutang wesel
Piutang wesel timbul karena adanya :
1. Penjualan
Kredit
@ Jurnal saat
terjadinya wesel :
Piutang Wesel xxx
Penjualan
xxx
@ Jurnal saat
pelunasan wesel :
Kas xxx
Piutang Wesel xxx
Pendapatan Bunga xxx
2. Pemberian
Pinjaman
@ Jurnal saat
terjadinya wesel :
Piutang Wesel xxx
Kas xxx
@ Jurnal saat
pelunasan wesel :
Kas xxx
Piutang Wesel xxx
Pendapatan Bunga xxx
3. Piutang Wesel
yang berasal dari Piutang dagang
@ Jurnal saat
terjadinya wesel :
Piutang Wesel xxx
Piutang
dagang xxx
@ Jurnal saat
pelunasan wesel :
Kas xxx
Piutang Wesel xxx
Pendapatan
Bunga xxx
@ Jurnal Gagal
Bayar :
Piutang dag xxx
Piutang
wesel xxx
Pendapatan
bunga xxx
4. Akuntansi
Untuk Mencatat Piutang Wesel
Dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
a. Pengakuan
Piutang / Saat Timbulnya Piutang
b. Penilaian
Piutang Wesel/Pelunasan Piutang Wesel
c. Pendiskontoan
Wesel/Pengalihan Piutang Wesel
Pendiskontoan wesel merupakan penjualan
wesel sebelum tanggal jatuh tempo, hal ini dilakukan dalam rangka untuk memenuhi
keperluan kas segera.
@ Cara
menghitung Nilai diskonto wesel
Nilai Diskonto = NJT
x Bunga diskonto x Umur
diskonto
@ Jurnal saat
Pendiskontoan wesel
Wesel tak berbunga :
Kas xxx
Biaya Bunga xxx
Piutang Wesel xxx
(Piutang wesel
didiskontokan)
Wesel berbunga :
Kas xxx
Biaya Bunga xxx
Piutang Wesel xxx
(Piutang wesel
didiskontokan)
Pendapatan Bunga xxx
@ Jurnal saat
Pelunasan/ jatuh tempo
Wesel yang
didiskontokan xxx
Piutang Wesel xxx
@ Jurnal gagal
bayar :
Piutang
Dagang xxx
Kas xxx
@ Jurnal dengan
denda :
Piutang
Dagang xxx
Kas xxx
(denda
langsung ditambahkan)
No comments:
Post a Comment